Pages

Rabu, 20 Mei 2015

CONTOH SURAT TUGAS KEPALA DESA TENTANG BKD


KEPALA DESA ….....
KABUPATEN........................

SURAT TUGAS KEPALA DESA..............
NOMOR ......../......../......./201.....

TENTANG
PENUGASAN ANGGOTA BADAN KERJASAMA DESA (BKD) PADA BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD)
DI KECAMATAN.............SEBAGAI UTUSAN WAKIL DESA.................

KEPALA DESA........................

CONTOH BERITA ACARA MUSDES


PEMERINTAH DESA ….....
KABUPATEN........................

BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH

TENTANG
PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA DAN PEMBENTUKAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA

Pada hari ini  tanggal...........bulan ......................tahun ..............kami warga Desa ..............Kecamatan ................Kabupaten ..............., telah mengadakan musyawarah desa dengan agenda Pendirian Badan Kerjasama Desa dan Pembentukan Pengurus Badan Kerjasama Desa. dengan hasil sebagai berikut : (Daftar hadir terlampir)

1.  Menyepakati secara mufakat Pendirian Badan Kerjasama Desa;
2.  Membentuk Pengurus Badan Kerjsama Desa, yang susunannya sebagai dasar dalam penetapan Surat Keputusan Kepala Desa;

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.



                   Ketua BPD                                                                                       Kepala Desa ..................
Desa .............Kec .........................                                                         Kec. ..................., Kab.........................

           



  ................................................                                                             .............................................................

Senin, 18 Mei 2015

CONTOH SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA PENGURUS BKD




KABUPATEN BANYUMAS

KEPUTUSAN KEPALA DESA ...........................
NOMOR ......   TAHUN .........
TENTANG

PEMBENTUKAN PENGURUS BADAN KERJASAMA DESA
DESA..............., KECAMATAN...................., KABUPATEN ........................

KEPALA DESA..................

PERDES BADAN kERJASAMA DESA (BKD)




KEPALA DESA (nama Desa)
KABUPATEN .................................

RANCANGAN PERATURAN DESA
NOMOR .......TAHUN 2015

TENTANG
BADAN KERJASAMA DESA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA ...............

Kamis, 14 Mei 2015

PENATAAN KELEMBAGAAN BKAD PNPM

PENATAAN KELEMBAGAAN DANA BERGULIR PNPM

ASPEK HUKUM PENATAAN KELEMBAGAAN BKAD

ASPEK HUKUM
PENATAAN KELEMBAGAAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA
PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DESA
SPIRIT DESA MEMBANGUN INDONESIA
Oleh : Arif Indra Setyadi
(Anggota TIM Perumus Penataan Kelembagaan BKAD Kecamatan Kedungbanteng)

      I.          Latar Belakang
Penataan Kelembagaan BKAD hendaknya dipahami  bukan sekedar “menunjukkan rangkaian perubahan Desa yang dihadirkan oleh UU Desa”. Namun seperti pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segala-galanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. 
Penataan kelembagaan BKAD hendaknya dipahami sampai dengan asas atau dasar filosofi berlakunya UU Desa, sehingga lahirnya UU Desa memberikan harapan, manfaat, kepastian dan keadilan hukum sebagai proses kelahiran kembali (reinkarnasi) Desa dan BKAD dalam perspektif kebaikan bagi masyarakat Desa.

PENATAAN KELEMBAGAAN BKAD KEC. KEDUNGBANTENG


Oleh :
Arif Indra Setyadi[1]

I.          Latar Belakang
Reinkarnasi yang berasal dari bahasa latin reincarnatie, dalam bahasa Inggris reborn memiliki arti yang sama dengan Samsara  atau Punarbawa dalam bahasa Sansekerta yang memiliki arti harafiah lahir kembali atau kelahiran yang berulang-ulang dalam bentuk penitisan.[2] Kelahiran kembali dalam perspektif positif mengharapkan yang akan datang lebih baik.[3]
Kelahiran pertama Program Pemberdayaan Masyarakat diawali dari lahirnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada tahun 1994, yang bertujuan meningkatkan kinerja ekonomi perdesaan dengan memberikan bantuan modal usaha kepada kelompok-kelompok masyarakat (POKMAS) dengan model pengelolaan dana bergulir.
 

Blogger news